Pada pertemuan kali ini, Bapak Abdul menjelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Ideologi berasal dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan logos yang artinya ilmu. Sehingga secara sedehana ideologi dapat diartikan sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Sehingga dengan demikian Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sebuah pedoman hidup bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan nilai ynag terkandung atau terdapat di dalam Pancasila yang dijadikan cita-cita normatif untuk penyelenggaraan negara. Secara luas, Pancasila sebagai ideologi negara juga diartikan sebagai visi penyelenggaraan untuk kehidunpan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara berarti cita-cita untuk bernegara serta sarana yang dapat menyatukan masyrakat melalui wujud aksi yang nyata dan operasional aplikatif, sehingga hal ini tidak akan dijadikan sebagai slogan saja. Pancasila sebagai ideologi negara berfungsi sebagai alat penyatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan pedoman dan prosedur untuk penyelesaian masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar