Filsafat pancasila bukanlah membahas tentang kebenaran dari Pancasila, tetapi filsafat Pancasila hsehatusnya menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai sebuah referensi kebenaran. Karena Filsafat Pancasila memberi banyak manfaat yang lebih nyata dan mengarah ke tujuan sebenarnya ketika hakikat dari nilai-nilai yang terkandung pada sila sila Pancasila dijadikan sebagai acuan.
Pancasila merupaka filsafat bangsa Indonesia yang merupakan hasil perenungan diri para tokoh pendiri negara ketika mendirikan negara Republik Indonesia. Hasil perenungan otu secara resmi disahkan bersamaan dengan UUD oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dan masyarakat. Oleh sebab itu, Pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem filsafat lain. Ciri khas itu terletak pada budaya, peradaban, jiwa dan asas kerohanian.
Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil pemikiran dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila disebut juga sebagai filsafat praktis, sehingga tidak hanya memiliki pemikiran yang hanya bertujuan mencari, tetapi juga pemikiran tersebut juga dipergunakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia.
Sebagai Filsafat, Pancasila memiliki dasar ontologi, epistemologi, dan aksiologi yaitu :
1) Ontologi
Dasar-dasar ontologis Pancasila menunjukkan secara jelas bahwa Pancasila itu benar-benar ada dalam realitas kehidupan. Secara ontologis, fealitas yang menjadika filsafat sifat-sifat yang ada pada Pancasila dapat diungkapkan sehingga sehingga identitas dan entitas Pancasila itu menjadi sangat jelas.
2) Epistemologis
Epistemologis Pancasila terkait dengan sumber pengetahuan Pancasila. Dasar epistemologis Pancasila karena pengetahuan Pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok Pancasila. Ciri-ciri epistemologis Pancasila yaitu adanya upaya masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk merdeka yaitu bersatu, berdaulat, berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3) Aksiologi
Dari aspek aksiologi, Pancasila tidak bisa dilepaskan dari bangsa Indonesia sebagai latar belakang, karena Pancasila tidak lahir dengan sendirinya, melainkan diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Pancasila mengandung nilai intrinsik dan ekstrinsik serta instrumental. Nilai intrinsik dan ekstrinsik yang dimaksud adalah nilai asli yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan nilai yang diambil dari luar bangsa Indonesia. Sebagai nilai instrumental mencerminkan nilai ralitas, dan juga berisikan nilai identitas, yaitu nilai yang diinginkan untuk dicapai.
Dari pembahasan ini dapat diperoleh unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar