Entri Populer

Selasa, 19 Desember 2017

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Pada pertemuan kali ini, Bapak Abdul menjelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Ideologi berasal dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan logos yang artinya ilmu. Sehingga secara  sedehana ideologi dapat diartikan sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Sehingga dengan demikian Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sebuah pedoman hidup bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan nilai ynag terkandung atau terdapat di dalam Pancasila yang dijadikan cita-cita normatif untuk penyelenggaraan negara. Secara luas, Pancasila sebagai ideologi negara juga diartikan sebagai visi penyelenggaraan untuk kehidunpan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara berarti cita-cita untuk bernegara serta sarana yang dapat menyatukan masyrakat melalui wujud aksi yang nyata dan operasional aplikatif, sehingga hal ini tidak akan dijadikan sebagai slogan saja. Pancasila sebagai ideologi negara berfungsi sebagai alat penyatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan pedoman dan prosedur untuk penyelesaian masalah.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada pertemuan kali ini, Pak Abdul membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara termasuk sebagai sumber tata tertib hukum. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebuah landasan atau dasar negara Indonesia untuk mengatur rakyatnya agar berjalan dengan tertib. Dasar negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa pondasu. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh.

Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan, wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadi seluruh dasar Negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Seandainya negara adalah sebuah bangunan, maka Pancasila sebagai fondasi yang nantinya akan dijadikan tempat berpijak bangunan-bangunan berikutnya. Dengan demikian, Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam pembuatan segala peraturan perundang-undangan negara serta berbagai peraturan lainnya yang mengatur di berbagai bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, maupun pertahanan dan keamanan.

Refleksi Pada Pendidikan Pancasila

Selama satu semester banyak sekali pengetahuan yang saya dapat dari mata kuliah ini. Dengan dosen pengampu Bapak Abdul Rohman, saya diperkenalkan lebih jauh tentang makna Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Pak Abdul mengajar dengan cara yang berbeda dari dosen yang lain. Beliau mengajar dengan cara yang tidak membosankan, dengan beberapa pertanyaan pertanyaan interaktif antara mahasiswa dan dosen.

Pada pertemuan pertama, materinya yaitu perkenalan singkat tentang materi yang akan kita pelajari selama satu semester. Terdapat 7 materi yang akan dibahas dalam mata kuliah ini yaitu mengenai urgensi pendidikan Pancasila, sejarah perumusan Pancasila, Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai ideologi negara, sebagai filsafat, sebagai system etika, dan Pancasila sebagai Pengembangan Ilmu. Dari semua materi itu saya mengetahui bahwa Pancasila penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan pondasi Negara Indonesia. Layaknya sebuah rumah, jika tidak ada pondasi maka rumah itu akan rubuh. Begitu pula Negara ini, jika tidak memiliki pondasi maka akan runtuh kesatuan rakyatnya.

Dari beberapa materi yang diberikan, saya menyukai materi Filsafat Pancasila. Karena dari materi itu saya menjadi tahu bahwa Pancasila bukan hanya sebuah coretan tinta di atas kerta saja, melainkan sebuah ilmu ya g dapat dipelajari. Semua yang dilakukan dalam kehidupan bernegara memiliki keterkaitan terhadap filsafat karena memiliki :
1) Ontologi
2) Epistemologi
3) Aksiologi

Saya berterima kasih kepada Bapak yang telah sabar dalam mengajar kami selama satu semester. Dan saya juga meminta maaf karena beberapa pertemuan tidak dapat hadir karena sakit.

Pancasila Sebagai system Etika

Pada hari Senin, 27 November 2017 dosen kami yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid, M.H. membahas mengenai Pancasila sebagai sistem etika. Pancasila sebagai dasar negara pada hakikatnya merupakan sumber dari segala norma, baik norma hukum, norma moral, maupun norma lainnya.

Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Adapun wujud yang lebih kongkret dari nilai yaitu norma, yang merupakan ukuran dari kriteria sikap dan tindakan yang dikehendaki oleh tata nilai yang diketahui. Nilai dan norma tidak dapat dipisahkan oleh moral. Moral dala perwujudannya berupa peraturan, prinsip prinsip,p yang benar, terpuji dan mulia.

Norma dan moral berkaitan dengan tingkah laku manusia sebagai manusia untuk mengukur baik atau buruknya sebagai manusia. Dalam kapasitas inilah nilai-nilai Pancasila telah dijabarkan dalam norma-norma moralitas atau norma-norma etika sehingga Pancasila merupakan system etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sila-sila pada Pancasila bukanlah merupakan pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praktis melainkan system etika yang menjadi sumber norma moral maupun norma hukum, yang harus dijabarkan lebih lanjut ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai system etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam etika Pancasila terdapat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku masyarakat Indonesia dalam segala aspek kehidupan.

Pancasila sebagai system etika memiliki peranan penting untuk menjadi pedoman untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Karena etika Pancasila membahas tentang nilai nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia.

REFLEKSI FILSAFAT PANCASILA

Filsafat pancasila bukanlah membahas tentang kebenaran dari Pancasila, tetapi filsafat Pancasila hsehatusnya menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai sebuah referensi kebenaran. Karena Filsafat Pancasila memberi banyak manfaat yang lebih nyata dan mengarah ke tujuan sebenarnya ketika hakikat dari nilai-nilai yang terkandung pada sila sila Pancasila dijadikan sebagai acuan.

Pancasila merupaka  filsafat bangsa Indonesia yang merupakan hasil perenungan diri para tokoh pendiri negara ketika mendirikan negara Republik Indonesia. Hasil perenungan otu secara resmi disahkan bersamaan dengan UUD oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dan masyarakat. Oleh sebab itu, Pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem filsafat lain.  Ciri khas itu terletak pada budaya, peradaban, jiwa dan asas kerohanian.

Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil pemikiran dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila disebut juga sebagai filsafat praktis, sehingga tidak hanya memiliki pemikiran yang hanya bertujuan mencari, tetapi juga pemikiran tersebut juga dipergunakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia.

Sebagai Filsafat, Pancasila memiliki dasar ontologi, epistemologi, dan aksiologi yaitu :

1) Ontologi
Dasar-dasar ontologis Pancasila menunjukkan secara jelas bahwa Pancasila itu benar-benar ada dalam realitas kehidupan. Secara ontologis, fealitas yang menjadika filsafat sifat-sifat yang ada pada Pancasila dapat diungkapkan sehingga sehingga identitas dan entitas Pancasila itu menjadi sangat jelas.

2) Epistemologis
Epistemologis Pancasila terkait dengan sumber pengetahuan Pancasila. Dasar epistemologis Pancasila karena pengetahuan Pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok Pancasila. Ciri-ciri epistemologis Pancasila yaitu adanya upaya masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk merdeka yaitu bersatu, berdaulat, berketuhanan Yang Maha Esa,  berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3) Aksiologi
Dari aspek aksiologi, Pancasila tidak bisa dilepaskan dari bangsa Indonesia sebagai latar belakang, karena Pancasila tidak lahir dengan sendirinya, melainkan diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Pancasila mengandung nilai intrinsik dan ekstrinsik serta instrumental. Nilai intrinsik dan ekstrinsik yang dimaksud adalah nilai asli yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan nilai yang diambil dari luar bangsa Indonesia. Sebagai nilai instrumental mencerminkan nilai ralitas, dan juga berisikan nilai identitas, yaitu nilai yang diinginkan untuk dicapai.

Dari pembahasan ini dapat diperoleh unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Lahirnya Filsafat

     Pada pertemuan kali ini Pak Abdul menerangkan tentang Lahirnya Filsafat. Pada mulanya, manusia hanya kenal dengan mitos mitos tentang segala sesuatu. Kemudian, manusia mengalami perkembangan dalam pola berfikir. Manusia mulai mencari semua kebenaran yang masuk akal tentang mitos mitos tersebut sehingga muncul sebuah ilmu. Ilmu yang memanfaatkan akal sehat pertama kali adalah filsafat. Jadi, filsafat lahir karena adanya sistem pola pikir manusia yang berkembang.

Unsur sederhana dari filsafat sendiri adalah bertanya dan menjawab. Ada seseorang yang bertanya dan ada sesorang lainnya yang menjawab. Sehingga terjadi sebuah dialog pertanyaan. Dalam dialog tersebut manusia menemukan pengetahuan melalui jawaban yang dihasilkan oleh pemikirannya sendiri. Karena, setiap manusia pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu. Setiap pertanyaan mengandung hasrat-hasrat yang ingin diketahui. Hasrat, keingintahuan, perasaan itulah yang mendorong timbulnya pikiran untuk memperoleh pengetahuan.

Filsafat mulai dikenal pada zaman Yunani kuno, karena mulai zaman itu manusia sudah mulai menggunakan rasio/akal dan meninggalkan mitos. Filsafat pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles. Ia mengemukakan bahwa filsafat dimulai dengan suatu rasa kagum. Kekaguman itu berasal dari suatu kesulitan larena adanya pertentangan (aporia). Istilah aporia sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti "problem", ""pertanyaan", atau "tanpa jalan keluar".

     Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata yaitu "philos" yang berarti cinta dan "shopos" yang berarti kebijaksanaan. Dengan demikian maka "philisophia" berarti mencintai kebijaksanaan. Berwrti makna kata folsafat yaitu upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep yang bermanfaat bagi peradaban.

     Filsafat memiliki tiga bidang keilmuan yaitu:
1) Metafisika
Metafisika terdiri atas ontologi yaitu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang ada,  kosmologi yaitu ilmu yang mempelajari alam semesta, dan antropologi yaitu cabang metafisika yang membahas adanya manusia.
2) Epistemologi
Yaitu cabang filsafat yang mempelajari tentang seluk beluk pengetahuan. Dalam epistemologi mengandung pertanyaan pertanyaan tentang segala sesuatu yang ada sehingga menghasilkan pengetahuan yang diaggap benar.
3) Aksiologi
Yaitu cabang filsafat yang menelusuri hakikat dan nilai. Dalam aksiologi membahas estetika yang membahas tentang segala keindahan dan etika yang membahas hakikat nilai baik-buruk.
4) Logika
Yaitu cabang filsafat yang memuat aturan berfikir rasional. Logika mengajarkan manusia berfikir secara terstruktur yang mengandung kebenaran dan menggali secara optimal pengetahuan berdasarkan sumber yang ada.