Entri Populer

Selasa, 19 Desember 2017

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Pada pertemuan kali ini, Bapak Abdul menjelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi negara. Ideologi berasal dari gabungan dua kata yakni idea yang berarti cara berpikir dan logos yang artinya ilmu. Sehingga secara  sedehana ideologi dapat diartikan sebagai cara berpikir untuk dijadikan pedoman hidup. Sehingga dengan demikian Pancasila sebagai ideologi negara merupakan sebuah pedoman hidup bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan nilai ynag terkandung atau terdapat di dalam Pancasila yang dijadikan cita-cita normatif untuk penyelenggaraan negara. Secara luas, Pancasila sebagai ideologi negara juga diartikan sebagai visi penyelenggaraan untuk kehidunpan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara berarti cita-cita untuk bernegara serta sarana yang dapat menyatukan masyrakat melalui wujud aksi yang nyata dan operasional aplikatif, sehingga hal ini tidak akan dijadikan sebagai slogan saja. Pancasila sebagai ideologi negara berfungsi sebagai alat penyatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan pedoman dan prosedur untuk penyelesaian masalah.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada pertemuan kali ini, Pak Abdul membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara termasuk sebagai sumber tata tertib hukum. Oleh karena itu, Pancasila dijadikan sebuah landasan atau dasar negara Indonesia untuk mengatur rakyatnya agar berjalan dengan tertib. Dasar negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa pondasu. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh.

Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan, wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadi seluruh dasar Negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Seandainya negara adalah sebuah bangunan, maka Pancasila sebagai fondasi yang nantinya akan dijadikan tempat berpijak bangunan-bangunan berikutnya. Dengan demikian, Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam pembuatan segala peraturan perundang-undangan negara serta berbagai peraturan lainnya yang mengatur di berbagai bidang kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, maupun pertahanan dan keamanan.

Refleksi Pada Pendidikan Pancasila

Selama satu semester banyak sekali pengetahuan yang saya dapat dari mata kuliah ini. Dengan dosen pengampu Bapak Abdul Rohman, saya diperkenalkan lebih jauh tentang makna Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Pak Abdul mengajar dengan cara yang berbeda dari dosen yang lain. Beliau mengajar dengan cara yang tidak membosankan, dengan beberapa pertanyaan pertanyaan interaktif antara mahasiswa dan dosen.

Pada pertemuan pertama, materinya yaitu perkenalan singkat tentang materi yang akan kita pelajari selama satu semester. Terdapat 7 materi yang akan dibahas dalam mata kuliah ini yaitu mengenai urgensi pendidikan Pancasila, sejarah perumusan Pancasila, Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai ideologi negara, sebagai filsafat, sebagai system etika, dan Pancasila sebagai Pengembangan Ilmu. Dari semua materi itu saya mengetahui bahwa Pancasila penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan pondasi Negara Indonesia. Layaknya sebuah rumah, jika tidak ada pondasi maka rumah itu akan rubuh. Begitu pula Negara ini, jika tidak memiliki pondasi maka akan runtuh kesatuan rakyatnya.

Dari beberapa materi yang diberikan, saya menyukai materi Filsafat Pancasila. Karena dari materi itu saya menjadi tahu bahwa Pancasila bukan hanya sebuah coretan tinta di atas kerta saja, melainkan sebuah ilmu ya g dapat dipelajari. Semua yang dilakukan dalam kehidupan bernegara memiliki keterkaitan terhadap filsafat karena memiliki :
1) Ontologi
2) Epistemologi
3) Aksiologi

Saya berterima kasih kepada Bapak yang telah sabar dalam mengajar kami selama satu semester. Dan saya juga meminta maaf karena beberapa pertemuan tidak dapat hadir karena sakit.

Pancasila Sebagai system Etika

Pada hari Senin, 27 November 2017 dosen kami yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid, M.H. membahas mengenai Pancasila sebagai sistem etika. Pancasila sebagai dasar negara pada hakikatnya merupakan sumber dari segala norma, baik norma hukum, norma moral, maupun norma lainnya.

Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Adapun wujud yang lebih kongkret dari nilai yaitu norma, yang merupakan ukuran dari kriteria sikap dan tindakan yang dikehendaki oleh tata nilai yang diketahui. Nilai dan norma tidak dapat dipisahkan oleh moral. Moral dala perwujudannya berupa peraturan, prinsip prinsip,p yang benar, terpuji dan mulia.

Norma dan moral berkaitan dengan tingkah laku manusia sebagai manusia untuk mengukur baik atau buruknya sebagai manusia. Dalam kapasitas inilah nilai-nilai Pancasila telah dijabarkan dalam norma-norma moralitas atau norma-norma etika sehingga Pancasila merupakan system etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sila-sila pada Pancasila bukanlah merupakan pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praktis melainkan system etika yang menjadi sumber norma moral maupun norma hukum, yang harus dijabarkan lebih lanjut ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai system etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam etika Pancasila terdapat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku masyarakat Indonesia dalam segala aspek kehidupan.

Pancasila sebagai system etika memiliki peranan penting untuk menjadi pedoman untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Karena etika Pancasila membahas tentang nilai nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia.

REFLEKSI FILSAFAT PANCASILA

Filsafat pancasila bukanlah membahas tentang kebenaran dari Pancasila, tetapi filsafat Pancasila hsehatusnya menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai sebuah referensi kebenaran. Karena Filsafat Pancasila memberi banyak manfaat yang lebih nyata dan mengarah ke tujuan sebenarnya ketika hakikat dari nilai-nilai yang terkandung pada sila sila Pancasila dijadikan sebagai acuan.

Pancasila merupaka  filsafat bangsa Indonesia yang merupakan hasil perenungan diri para tokoh pendiri negara ketika mendirikan negara Republik Indonesia. Hasil perenungan otu secara resmi disahkan bersamaan dengan UUD oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dan masyarakat. Oleh sebab itu, Pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem filsafat lain.  Ciri khas itu terletak pada budaya, peradaban, jiwa dan asas kerohanian.

Pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil pemikiran dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasila disebut juga sebagai filsafat praktis, sehingga tidak hanya memiliki pemikiran yang hanya bertujuan mencari, tetapi juga pemikiran tersebut juga dipergunakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia.

Sebagai Filsafat, Pancasila memiliki dasar ontologi, epistemologi, dan aksiologi yaitu :

1) Ontologi
Dasar-dasar ontologis Pancasila menunjukkan secara jelas bahwa Pancasila itu benar-benar ada dalam realitas kehidupan. Secara ontologis, fealitas yang menjadika filsafat sifat-sifat yang ada pada Pancasila dapat diungkapkan sehingga sehingga identitas dan entitas Pancasila itu menjadi sangat jelas.

2) Epistemologis
Epistemologis Pancasila terkait dengan sumber pengetahuan Pancasila. Dasar epistemologis Pancasila karena pengetahuan Pancasila berpijak pada hakikat manusia yang menjadi pendukung pokok Pancasila. Ciri-ciri epistemologis Pancasila yaitu adanya upaya masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk merdeka yaitu bersatu, berdaulat, berketuhanan Yang Maha Esa,  berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3) Aksiologi
Dari aspek aksiologi, Pancasila tidak bisa dilepaskan dari bangsa Indonesia sebagai latar belakang, karena Pancasila tidak lahir dengan sendirinya, melainkan diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Pancasila mengandung nilai intrinsik dan ekstrinsik serta instrumental. Nilai intrinsik dan ekstrinsik yang dimaksud adalah nilai asli yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan nilai yang diambil dari luar bangsa Indonesia. Sebagai nilai instrumental mencerminkan nilai ralitas, dan juga berisikan nilai identitas, yaitu nilai yang diinginkan untuk dicapai.

Dari pembahasan ini dapat diperoleh unsure inti yang tetap dari Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini. Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Lahirnya Filsafat

     Pada pertemuan kali ini Pak Abdul menerangkan tentang Lahirnya Filsafat. Pada mulanya, manusia hanya kenal dengan mitos mitos tentang segala sesuatu. Kemudian, manusia mengalami perkembangan dalam pola berfikir. Manusia mulai mencari semua kebenaran yang masuk akal tentang mitos mitos tersebut sehingga muncul sebuah ilmu. Ilmu yang memanfaatkan akal sehat pertama kali adalah filsafat. Jadi, filsafat lahir karena adanya sistem pola pikir manusia yang berkembang.

Unsur sederhana dari filsafat sendiri adalah bertanya dan menjawab. Ada seseorang yang bertanya dan ada sesorang lainnya yang menjawab. Sehingga terjadi sebuah dialog pertanyaan. Dalam dialog tersebut manusia menemukan pengetahuan melalui jawaban yang dihasilkan oleh pemikirannya sendiri. Karena, setiap manusia pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu. Setiap pertanyaan mengandung hasrat-hasrat yang ingin diketahui. Hasrat, keingintahuan, perasaan itulah yang mendorong timbulnya pikiran untuk memperoleh pengetahuan.

Filsafat mulai dikenal pada zaman Yunani kuno, karena mulai zaman itu manusia sudah mulai menggunakan rasio/akal dan meninggalkan mitos. Filsafat pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles. Ia mengemukakan bahwa filsafat dimulai dengan suatu rasa kagum. Kekaguman itu berasal dari suatu kesulitan larena adanya pertentangan (aporia). Istilah aporia sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti "problem", ""pertanyaan", atau "tanpa jalan keluar".

     Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata yaitu "philos" yang berarti cinta dan "shopos" yang berarti kebijaksanaan. Dengan demikian maka "philisophia" berarti mencintai kebijaksanaan. Berwrti makna kata folsafat yaitu upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep yang bermanfaat bagi peradaban.

     Filsafat memiliki tiga bidang keilmuan yaitu:
1) Metafisika
Metafisika terdiri atas ontologi yaitu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang ada,  kosmologi yaitu ilmu yang mempelajari alam semesta, dan antropologi yaitu cabang metafisika yang membahas adanya manusia.
2) Epistemologi
Yaitu cabang filsafat yang mempelajari tentang seluk beluk pengetahuan. Dalam epistemologi mengandung pertanyaan pertanyaan tentang segala sesuatu yang ada sehingga menghasilkan pengetahuan yang diaggap benar.
3) Aksiologi
Yaitu cabang filsafat yang menelusuri hakikat dan nilai. Dalam aksiologi membahas estetika yang membahas tentang segala keindahan dan etika yang membahas hakikat nilai baik-buruk.
4) Logika
Yaitu cabang filsafat yang memuat aturan berfikir rasional. Logika mengajarkan manusia berfikir secara terstruktur yang mengandung kebenaran dan menggali secara optimal pengetahuan berdasarkan sumber yang ada.

Senin, 16 Oktober 2017

Sejarah Perumusan Pancasila


                Pertemuan ketiga mata kuliah Pendidikan Pancasila diadakan pada hari Senin, 9 Oktober 2017 mulai pukul 16.20 - 18.00 WIB saya berhalangan hadir karena sakit. Pada pertemuan itu, Bapak Abdul Rahman Hamid membahas mengenai sejarah perumusan pancasila. Penting belajar sejarah agar mendapat hikmah, serta sebagai pembelajaran kita untuk ke depan agar kita tidak jatuh ke lubang yang sama. Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia.  Pancasila bukan merupakan hasil dari pendapat para tokoh maupun pemberian penjajah, melainkan pancasila itu diambil dari kultur budaya masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila adalah hasil juang bangsa Indonesia pada saat itu. Sesuatu yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat menimbulkan pertentangan, berarti sesuatu yang tidak sesuai dengan pancasila pasti menimbulkan pertentangan.

                Untuk mempelajari kronologis tentang sejarah perumusan pancasila bisa kita ketahui dengan membaca. Setelah saya membaca mengenai sejarah perumusan pancasila, berikut adalah beberapa hal mengenai sejarah perumusan pancasila :
·    Pembentukan BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 dengan ketua Dr.Radjiman Wedjodiningrat dan wakil ketua Raden Panji Saroso, serta anggota berjumlah 67 orang.

.   Sidang pertama BPUPKI 29 Mei – 1 Juni 1945, dengan agenda yang dibicarakan adalah Dasar Negara Indonesia Merdeka. Beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya untuk dasar negara, yaitu M.Yamin (29 Mei 1945), Mr.Soepomo (31 Mei 1945), Ir.Soekarno (1 Juni 1945).
   Dibentuknya Panitia Sembilan yang anggotanya berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis, yaitu :

1.       Ir. Soekarno (ketua)
2.       Drs.Moh.Hatta
3.       Mr.Moh Yamin
4.       Mr. A. A. Maramis
5.       Ahmad Soebardjo
6.       Abikusno Tjokrosoejoso
7.       Abdul Kahar Muzzakar
8.       A. Wachid Hasyim
9.       H. Agus Salim

·   Panitia Sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan kesepakatan dasar negara tertuang dalam alinea keempat rancangan Preambule UUD 1945. Isi selengkapnya kesepakatan itu disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta.

      Sidang BPUPKI kedua (10 – 16 Juli ) dalam sidang ini terdapat beberapa kesepakatan yaitu :

1.       Dasar negara disepakati yaitu Pancasila dalam Piagam Jakarta 
2.       Bentuk negara Republik
3.       Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur +   Malaka

·    Pembentukan PPKI tanggal 9 Agustus 1945 dengan ketua Ir.Soekarno, wakil ketua   Drs.Moh.Hatta, jumlah anggota 21 orang. PPKI berfungsi sebagai komite nasional pembentuk negara.

·    Sidang pertama PPKI (18 Agustus 1945) dengan hasil sidang yaitu :
1.  Mengesahkan UUD 1945
2.  Menetapkan Ir.Soekarno menjadi presiden dan Drs.Moh.Hatta sebagai wakil presiden
3.  Pembentukan KNIP yang bertugas mendampingi Presiden dan wakil presiden sampai   terbentuk MPR dan DPR


Begitulah sekiranya yang dapat saya pelajari dari materi tentang Sejarah Perumusan Pancasila. Kita sebagai warga negara Indonesia haruslah menjaga keutuhan NKRI agar ideologi Pancasila tetap berjalan semestinya.

Senin, 02 Oktober 2017

Urgensi Pancasila

Pada pertemuan ke 3 dengan bapak Abdul Rohman, kita belajar tentang Urgensi Pancasila. Pada materi itu kita diajak untuk mengenal seberapa penting Pancasila bagi kehidupan kita. Agenda mendesak negara dan dunia pendidikan ke depan adalah segera merumuskan kembali nilai-nilai Pancasila yang perlu dimasukkan baik dalam kurikulum sekolah maupun perguruan tinggi. Segala materi pelajaran atau materi perkuliahan pun kendatipun sudah mendapatkan materi terpisah tentang pendidikan Pancasila harus tetap diadakan. Nilai-nilai ke-Pancasila-an harus bisa dimasukkan dalam segala aspek pendidikan.

Ketika mengajarkan agama, maka nilai-nilai Pancasila harus masuk dalam pelajaran tersebut. Bagaimana bisa memasukkan Pancasila ke agama yang diajarkan di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi, maka ini kemudian menjadi tanggung jawab pengajar bersama tim pengembang kurikulum di lembaga pendidikan bersangkutan. Tatkala mengajar ilmu budaya pun, Pancasila kemudian juga harus diselipkan agar kemudian budaya dan Pancasila bisa saling bergandengan satu sama lain. Pancasila lahir dari budaya, sedangkan budaya sudah ada dalam Pancasila dan begitu seterusnya. Saat mengajar ilmu ekonomi pun, Pancasila juga perlu mendapat ruang aktualisasi diri agar pendidikan ekonomi yang diajarkan kemudian bernafaskan Pancasila. Praktik-praktik pengajaran dan pembelajaran tersebut juga harus terjadi dan dilangsungkan di segala materi lain.

Menghidupan Pancasila di dunia pendidikan bukanlah tugas berat bila itu dilakukan dengan penuh keseriusan, komitmen dan etos kerja tinggi dari para penyelenggara pendidikan. Ketika ini bersangkut paut dengan keselamatan bangsa, seluruh komponen pendidikan baik di sekolah maupun perguruan tinggi harus bekerja keras. Menyelamatkan negeri ini dari ideologi-ideologi tertentu yang anarkis dan destruktif harus bisa dilakukan dengan sedemikian berhasil.

Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa yang sudah menyatu dalam kehidupan bangsa ini dan hal tersebut merupakan harga mati yang tidak bisa lagi ditawar-tawar keberadaannya. Bila para pendiri bangsa ini harus menggadaikan nyawa dan raganya untuk menjadikan Pancasila sebab sudah dipandang merepresentasikan seluruh identitas di negeri tercinta ini, maka tanggung jawab kita bersama adalah terus berpegang teguh kepada Pancasila baik sebagai falsafah hidup, pandangan hidup, ajaran hidup maupun ideologi.

Kamis, 21 September 2017

Becomes You


Salju di kota Birmingham tak menghentikan langkahku saat ini. Dengan dibalut mantel tebal berwarna khaki dan juga syal berwarna senada, aku tetap melangkahkan kakiku menuju kedai kopi di ujung jalan dekat dengan Birmingham New Street Station. Rumah-rumah dari bata merah dengan cerobong asap yang ada di kanan kiri jalan sangat menarik perhatian. Anak anak kecil berlomba membuat bola salju. Kota ini padat. Tapi tidak menyesakan. Cukup membuatku nyaman untuk saat ini.

Berjalan kaki seperti ini mengingatkanku tentang bagaimana pertemuan pertamaku dengannya. Ia sosok yang amat ku kagumi hingga saat ini. Yang mampu membuatku menyadari bahwa hidup yang sesungguhnya bukanlah semata hanya untuk mencapai tujuan. Namun juga harus menikmati proses tersebut. Hingga aku menyadari, bahwa satu dari sekian banyaknya manusia di bumi ini. Hanya ia yang mampu membuatku mengerti akan hadirnya cinta.

Aroma vanilla yang lembut dan kopi yang tajam sudah mulai mengusik indra penciuman ku. Pelanggan Bull Street Coffee sudah mulai membuat antrian di jam Coffee Break seperti ini. Termasuk aku yang mulai merapatkan barisan di tengah pelanggan yang lain.

Di balik meja kasir ia tersenyum  sambil melayani pelanggan yang memesan kopi khas kedai ini yang sedang ramai diperbincangkan. Bull Street Coffee merupakan kedai kopi yang berbeda dengan kedai kopi lainnya. Di sini para pelanggan yang menghampiri meja kasih untuk memesan pesanannya secara manual. Tidak ada waitress yang berjalan di sela sela meja. Hanya ada kasir dan bartender yang melayani para pelanggan di sini. Termasuk ia yang menjadi kasir pada pagi ini.

Seperti biasa, aku memesan Caramel Macchiato ditemani dengan Toasted Bread & Turkey Bacon. Senyum khasnya sejenak mengalihkan duniaku. Bibirku kelu menjawab sapaan darinya yang biasa ku dengar. Dengan lembut ia melayaniku seperti pelanggan yang lain. Hari ini satu kebahagiaanku terwujud hanya dengan melihat senyumnya.

Setelah kuterima pesanan ku, aku menuju tempat duduk seperti biasa. Aku sengaja mengambil tempat ini sebagai tempat favoritku karena disini lah aku bisa dengan mudah menatap gerak langkah nya. Tempat yang aman untuk sesekali mengintip betapa manisnya gerakan yang ia ciptakan saat melayani dan menyapa pelanggan.

Waktu Coffee Break akan segera berakhir.  Para pelanggan mulai meninggalkan kedai kopi ini satu persatu. Tinggal aku sendiri pelanggan yang masih tersisa di sudut kedai kopi ini.

Aku masih memperhatikan gerak geriknya. Dengan telaten ia mengumpulkan sampah sampah plastik bekas pelanggannya yang tertinggal di meja.

"09.40 kau masuk dan mulai mengantri di kedaiku. 10.00 giliran waktumu untuk mengantri dan memesan Macchiato & Bacon. Lalu, 10.20 kau akan meninggalkan cafe ku dan pergi ke gedung sebrang dengan terbirit birit. Benar bukan?" Jelasnya sambil menyebutkan keseharianku setiap pagi. Aku terkejut karenanya.

"Bagaimana kau bisa tau? Pernyataanmu tidak satupun salah." Tanyaku.

Ia tersenyum karenanya. "Karena, aku selalu memperhatikan setiap pelangganku. Karena menurutku, setiap moment adalah berharga."

"Erina." Ia menyebutkan namanya sambil mengulurkan tangan di hadapanku. Akupun menyambut uluran tangannya

"Rigel." Jawabku. Ia terlihat memikirkan sesuatu ketika aku menyebutkan namaku.

"Rigel. Bintang yang 40.000 kali lebih terang dari matahari. Benar bukan?" Katanya. Lagi lagi aku terpaku karenanya.

"Lagi lagi pernyataanmu tepat Erina." Kataku sambil tersenyum. Ia terkekeh mendengar jawabanku.

"Baiklah Rigel. Aku pamit dulu, karena para tumpukan piring di belakang tidak akan bersih jika aku tidak segera menyucinya. Nice to meet you Rigel." Pamit Erina.

"Nice to meet you too, Erina." Kataku.

Ketika ia melangkah, aku menyisipkan selembar kertas di tangannya. Kulihat ia tersenyum sambil membuka kertas kecil dariku. Ia membuka suratku yang berisikan, "Arti namaku secara harfiah memang terang, bersinar. Dan kuharap, di dalamnya ada kamu."

Kulihat ia membalas suratku. Ia kembali berjalan ke arahku dan meletakan sepucuk surat di depanku.

"Jika memang itu aku, maka aku tak akan melepaskanmu."

Sabtu, 19 Agustus 2017

Kondisi Bahasa Indonesia Saat Ini

Eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi sekarang ini, perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan memertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa nasional, dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia.
Dengan disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.Bahasa Indonesia memang memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya. Demikian juga halnya dengan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan penalaran, karena pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.
Arus global tanpa kita sadari memang telah berimbas pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya dan sosial media, facebook, twitter, SMS misalnya, memberi banyak perubahan bagi struktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Untuk itu, peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan. Untuk menyemarakkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90 persen warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Pada dasarnya seluruh kegiatan manusia akan sangat berkaitan erat dengan bahasa. Bahasa tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk lisan, tapi juga dapat digunakan dalam bentuk tulisan. Ilmu filsafat juga tidak lepas dari penggunaan bahasa, banyak filsafah yang justru mengawali pemikirannya dari problem bahasa. Tentunya bahasa disini bukan berarti sekedar mempelajari tata gramatikal bahasa ataupun bahasa asing, melainkan bagaimana pengertian seseorang dapat terpengaruh hanya dari penggunaan kata-kata atau pemikiran.
Penggunaan bahasa Indonesia secara Nasional berperan sebagai alat perekat dan alat pemersatu bagi rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan suatu simbol yang menunjukan identitas Negara Indonesia.
Pada saat tumbangnya Suharto tahun 1998, bangsa Indonesia mulai mengalami banyak perubahan. Hal ini terlihat dari penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah pada ruang publik. Semasa pemerintahan orde baru hanya bahasa Indonesia yang digunakan di ruang publik, dan bahasa asing hanya bahasa Inggris. Namun, saat ini sering kali kita mendengar  di media massa terutama televisi penggunaan bahasa lain. Seperti  bahasa Jawa, Sunda, Melayu dan lain lain. Untuk bahasa asing bahasa yang sering digunakan yaitu bahasa Perancis, Jerman, Korea, Dan Mandarin.
Sementara untuk bahasa daerah, pada masa Orde Baru penggunaan bahasa daerah terbatas pada wilayah "aman", dalam arti tidak digunakan untuk bidang politik dan ideologi, melainkan hanya pada ranah budaya, seperti untuk pertunjukkan kesenian daerah. Seiring dengan pertumbuhan otonomi daerah, penggunaan bahasa daerah di ruang publik semakin meluas dan seolah-olah menjadi hal yang wajar.
Penggunaan bahasa Indonesia secara Nasional berperan sebagai alat perekat dan alat pemersatu bagi rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan suatu simbol yang menunjukan identitas Negara Indonesia. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
Pada saat tumbangnya Suharto tahun 1998, bangsa Indonesia mulai mengalami banyak perubahan. Hal ini terlihat dari penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah pada ruang publik. Semasa pemerintahan orde baru hanya bahasa Indonesia yang digunakan di ruang publik, dan bahasa asing hanya bahasa Inggris. Namun, saat ini sering kali kita mendengar  di media massa terutama televisi penggunaan bahasa lain. Seperti  bahasa Jawa, Sunda, Melayu dan lain lain. Untuk bahasa asing bahasa yang sering digunakan yaitu bahasa Perancis, Jerman, Korea, Dan Mandarin.
Sementara untuk bahasa daerah, pada masa Orde Baru penggunaan bahasa daerah terbatas pada wilayah "aman", dalam arti tidak digunakan untuk bidang politik dan ideologi, melainkan hanya pada ranah budaya, seperti untuk pertunjukkan kesenian daerah. Seiring dengan pertumbuhan otonomi daerah, penggunaan bahasa daerah di ruang publik semakin meluas dan seolah-olah menjadi hal yang wajar.
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, seperti pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Namun, kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Sebaliknya, berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul. Hal ini disebabkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antar sesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa yaitu sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Akhirnya, keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Disamping itu, perubahan bahasa dapat juga terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa. Seperti misalnya, dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal ini memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Akhirnya, kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Seiring dengan bertambahnya usia bahasa Indonesia, semakin dihadapkan pada tantangan besar, tantangan yang dibuat oleh masyarakatnya sendiri. Tidak dapat dipungkiri bahasa asing khususnya bahasa Inggris merupakan elemen penting dalam kehidupan saat ini.
Namun jika kita lihat secara menyeluruh yang menyebabkan terancam nya eksistensi bahasa Indonesia, tidak hanya penggunaan bahasa asing yang sudah sangat marak, melainkan penggunaan bahasa yang tidak sesuai kaidah kebahasaan atau yang biasa disebut bahasa alay atau bahasa gaul. Bahasa gaul adalah bahasa nonresmi yang digunakan oleh kalangan tertentu yang sifatnya sementara, biasanya digunakan oleh kalangan remaja. Bahasa gaul digunakan untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain agar pihak lain tidak mengetahui apa yang sedang di bicarakan. Bahasa gaul atau yang sering disebut bahasa prokem. Hal ini lah yang perlahan berpotensi mengikis eksistensi bahasa Indonesia.
            Walaupun Kita tahu bahwa bahasa internasional Bahasa Inggris, untuk bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang dari negara lain, orang tersebut pasti menggunakan bahasa asing. Tidak terkecuali orang indonesia. Bahasa inggris, dimana merupakan bahasa asing di negara indonesia mempunyai peranan besar bagi indonesia itu sendiri. Pengaruh yang diberi pun beraneka ragam, ada yang memberikan pengaruh positif dan tidak jarang juga ada yang meberikan pengaruh negatif.
Dengan keberadaan bahasa asing sebagai bahasa internasional, pendidikan indonesia mulai dari taman bermain sampai dengan universitas memiliki kurikulum dan pelajaran tentang bahasa asing. Ini dilakukan agar sumber daya manusia indonesia dapat ikut andil dalam globalisasi dunia. Pengaruh yang cukup positif bukan ?
Pengaruh negatif dari bahasa asing itu sendiri ada. Belakangan ini, pengaruh negatif dari bahasa asing tersebut sudah terlihat. Cara pemakaian bahasa belakang ini yang sedang populer di semua kalangan adalah penggunaan bahasa campur aduk. Bahasa indonesia dikombinasikan dengan bahasa asing. Banyak generasi bangsa sekarang yang merasa lebih percaya diri dan gaul jika menggunakan bahasa campur aduk tersebut. Ini jelas mengurangi kekaedahan dan keabsahan akan bahasa indonesia yang menjadi bahasa persatuan itu sendiri.
Demikian juga dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sementara tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.

Berbagai macam bahasa gaul yang mulai tumbah beriring dengan berjalannya waktu. Istilah ini sudah mulai dikenal pada era 80-an. Contoh darri bahasa gaul tersebut adalah, kata kamu menjadi Lo / Lu / Loe. Ada pula aku menjadi Gue / Gua. Untuk sebutan Ayah dan Ibu terdapat pengubahan kata pula menjadi Bokap dan Nyokap.
Selain bahasa gaul. Bahasa asing juga menjadi pengaruh yang besar terhadap perkembangan bahasa  saat ini. Banyak bahasa asing yang lebih ering digunakan oleh masyarakat Indonesia saait kini daripada bahasa Indonesia itu sendiri. Bahkan banyak anak muda zaman sekarang yang menganggap, dirinya tidak keren apabila tidak memakai bahasa asing/bahasa gaul.
Ada banyak bahasa asing yang dapat kita temui dalam kehidupan sehari hari. Contohnya, penggunaan nama tempat, jalan, kendaraan, dll. Seperti saat ini, masih banyak dari kita yang memakai bahasa asing dan menjadi kebiasaan sehari hari. Contoh dari kata tersebut seperti, CODv(Cash On Delivery), Design, Miss Call. Sebagai contoh lain, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran, dan masih banyak contoh lain yang mengidentifikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menganggap bahasa asing lebih memiliki nilai.
Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Mestika Bank”, dan lain-lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Mestika”.
Kesemua kata-kata tersebut menjadi kosakata bahasa Indonesia melalui proses adaptasi sehingga sesuai dengan sistem bahasa Indonesia. Jadi, agaknya proses membuka diri terhadap pengaruh kosakata asing sudah berlangsung lama dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, pada era globalisasi ini kekhawatiran yang sangat mendalam terhadap pengaruh masuknya unsur-unsur asing terhadap bahasa Indonesia tidak terlu terjadi.
Yang perlu dicermati adalah penagaruh asing tersebut harus diarahkan ke perkembangan yang positif terhadap bahasa Indonesia. Bahkan, sedapat mungkin kita mencari peluang-peluang dari pengaruh globalisasi ini bagi kamajuan perkembangan bahasa Indonesia.
Banyak faktor yang sangat kuat untuk mempengaruhi terancamnya eksistensi bahasa Indonesia. Disaat kita berbicara dengan sesama kita bisa terpengaruh karena yang pertama lingkungan, faktor lingkungan ini sangat kuat pengaruhnya karena kita berada didalam lingkungan tersebut. Lingkungan yang seperti apa? Misal kita berada pada sebuah lingkungan sekolah dan sedang berkumpul dengan teman sebaya, apakah kita akan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan? Rasanya akan terasa rancu dan aneh ketika kita menggunakan EYD di lingkungan yang seperti itu, mengapa terasa rancu? Kita cenderung menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dengan lawan bicara dan terdengar enak jika diucapkan. 
Penggunaan kalimat tidak baku dalam berbicara juga mempengaruhi saat kita berbicara dalam situasi formal. Ada kalimat-kalimat yang sering kita dengar, saat kita mendengarnya terasa janggal. Ini yang masih mempengaruhi keadaan bahasa kita saat ini. Yang kedua pengaruh bahasa daerah, pengaruh ini sering kita dengar sedikit banyak, jika seseorang tidak sering menggunakan bahasa Indonesia ia akan janggal saat berbicara, dia bisa tidak sengaja mengeluarkan bahasa daerahnya saat berbicara dengan orang lain yang jadi nya orang lain tidak mengerti, selain itu dialek pun akan sedikit mempengaruhi kerancuan dalam berbahasa Indonesia. 
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini disamping dapat dimulai dari diri sendiri, juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Dengan demikian globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.